Beberapa hal penting yang wajib kalian ketahui sebelum mendaftar ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
IPDN merupakan sekolah kedinasan yang ikatan dinas dan berada dibawah
naungan kementerian dalam negeri. Untuk melengkapi informasi tentang
IPDN dan juga untuk menjawab pertanyaan teman-teman, Saya melakukan
wawancara dengan salah seorang alumni IPDN.
Dia adalah teman sekelas saya waktu SMP. Untuk saudari Fitriani, saya berterima kasih untuk informasi yang sangat lengkap dan tentunya berguna. Berikut ini saya paparkan hasil wawancara tersebut :
Dia adalah teman sekelas saya waktu SMP. Untuk saudari Fitriani, saya berterima kasih untuk informasi yang sangat lengkap dan tentunya berguna. Berikut ini saya paparkan hasil wawancara tersebut :
Waktu Pendaftaran
- Pendaftaran Calon Praja IPDN biasanya dibuka antara bulan juni dan bulan juli.
- Pengumuman pendaftaran bisa diperoleh melalui web resmi IPDN, atau dengan cara bertanya langsung ke BKD Provinsi/ BKD di Daerah.
- Untuk mengetahui pengumuman sudah ada atau belum, sangat disarankan agar aktif membuka website IPDN, atau sering-sering bertanya ke BKD setempat untuk mengetahui kapan pendaftaran dibuka, dan tanggal berapa berakhir. Selain itu, kalian juga harus tahu persyaratan administrasi yang diperlukan.
- Semakin cepat kalian mengetahuinya tentu saja semakin baik buat kalian. Perlu saya beritahukan bahwa berkas administrasi sangat banyak, sehingga butuh waktu yang banyak pula untuk menyiapkan berkas tersebut. semakin cepat kamu mendapatkan informasi, maka semakin cepat pula kamu bisa mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan
Syarat Pendaftaran
Beberapa syarat yang tergolong penting untuk masuk ke IPDN adalah
- Tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan
- Nilai rata-rata ijazah minimal 7,00 (tanpa pembulatan), jumlah tersebut diperoleh dengan cara menggambungkan nilai UAS dengan nilai UN kemudian dibagi 2.
- Tidak melebihi batas maksimal mata minus yang telah ditentukan
- Gigi tidak boleh ada yang bolong
- tidak buta warna
- Sebagai tambahan, Syarat tersebut bisa saja berubah setiap tahunnya. Tapi menurut saya ini bisa menjadi gambaran buat kalian, karena saya yakin syarat ini masih sama untuk penerimaan capra tahun ini. Meskipun ada perubahan, saya yakin perubahannya tidak akan terlalu signifikan
Tahapan pendaftaran
Tahapan Pendaftaran capra IPDN adalah
- Pertama calon praja melakukan pendaftaran ke BKD di daerah masing-masing,
- Kemudian BKD daerah tersebut melakukan seleksi administrasi atau memeriksa kelengkapan berkas.
- Kemudian jika lulus seleksi administrasi, calon praja lanjut ke tahapan tes selanjutnya yang dilakukan di BKD Provinsi.
- Perlu saya tekankan kembali bahwa di BKD daerah hanya sebagai tempat melakukan pendaftaran sedangkan tahapan tes yang lain semuanya dilakukan di BKD Provinsi kecuali Pantukhir yang dilakukan di kampus IPDN
Tahapan Seleksi
Tahapan seleksi capra IPDN adalah
- seleksi administrasi/kelengkapan berkas
- Tes Psikologi dan kejujuran
- Tes kesehatan Tahap I dan II
- Tes kesamaptaan
- Tes Kemampuan Dasar (Tes Akademik)
- Pantukhir (Tes wawancara, tes kesehatan, tes kesamptaan) (Di kampus IPDN)
- Tiap tahapan tes menggunakan sistem gugur
- pengumuman kelulusan tiap tahapan biasanya ada di web resmi atau di web resmi provinsi
sebagai tambahan, hal yang paling mendasar dalam seleksi administrasi adalah
- pengecekan nilai rata-rata,
- pengukuran tinggi badan,
- melihat ijazahnya, apakah berasal dari SMA, SMK, atau yang lainnya. Karena biasanya yang berasal dari SMK tidak diperkenakan untuk ikut mendaftar
Biaya pendaftaran
Untuk
teman saya yang masuk pada tahun 2008, dia tidak mengeluarkan biaya
pendaftaran, begitupun dengan tahapan-tahapan tes yang lain. Sampai
dinyatakan lulus sebagai praja ipdn, dia tidak mengeluarkan biaya apapun
selain biaya pribadi.
Berbeda
dengan penerimana capra tahun lalu yaitu pada tahun 2013, calon praja
mengeluarkan biaya untuk tes psikologi dan seterusnya. Sedangkan biaya
pendaftaran masih gratis. Semoga untuk tahun ini semua biaya gratis lagi
seperti tahun 2008 yang lalu.
Kuota Daerah
Tidak ada jatah atau kuota tiap daerah, yang terpenting adalah memenuhi syarat administrasi dan lulus pada setiap tahapan tes.
Kehidupan Asrama
- IPDN itu semi militer dan sangat berpengaruh dengan kehidupan asrama. Sejak pantukhir peraturan di asrama sudah mulai diberlakukan. Banyak hal yang harus dipatuhi di asrama, dan praja harus menaatinya dengan baik. Peraturan tentang kehidupan praja bernama "PETADUPRA" peraturan tata kehidupan praja
- Peraturan tersebut mengatur kehidupan mulai bangun tidak sampai tidur lagi. Selama 24 jam telah diatur jadwal kegiatan praja, dan praja harus menaatinya agar tidak dapat hukuman
Semi Militer
- IPDN mewajibkan adanya pendidikan militer yang dilaksanakan pasca dinyatakan lulus pantukhir. Nama kegiatanannya MENDISPRA, kegiatan tersebut dilaksanakan selama sebulan. setelah mengikuti kegiatan itu, maka semua peserta akan dilantik atau dikukuhkan sebagai praja IPDN
- selama menjalankan pendidikan yaitu 4 tahun, IPDN menerapkan semi militer. Bisa dikatakan tiap hari ada upacara, ketika hendak makan 3 kali sehari, praja harus melakukan upacara makan.
Program Pendidikan
- IPDN ada Program D4 dan S1, presentasi tiap tahunnya adalah 90% D4 dan selebihnya adalah S1
- Setelah lulus, yang S1 memiliki gelar S.IP sedangkan yang D 4 bergelar S.STP
- Untuk
mengambil Jalur S1 ada persayaratan tambahan. Jadi di IPDN itu ada
sistem JARLATSUH ( Pengajaran, Pelatihan, Pengasuhan) yang bisa ikut
jalur S1 adalah yang memenuhi nilai pengajarannya. Nilai direkap mulai
tingkat 1 kemudian diranking. Yang masuk jalur S1 akan melanjutkan
pendidikan di Kampus IPDN Cilandak jakarta
Reward dan Punishment
- Sebagai lembaga pendidikan yang menerapkan sistem semi militer serta mengikat praja dengan aturan yang ketat, tentu saja IPDN mempunyai Reward yang akan diberikan jika praja berprestasi, dan sebaliknya akan memberikan Punishment jika praja melakukan pelanggaran terhadap aturan yang diberlakukan
- Mungkin orang-orang menganggap pendidikan di IPDN adalah tempat penyiksaan. Teman saya mengatakan bahwa pernyataan tersebut salah besar. Seperti yang saya katakan sebelumnya IPDN berlaku aturan yang sangat ketat, jadi tentunya ada yang namanya punishment jika melanggar. Memang ada hukuman yang sifatnya agak menyiksa, itupun dilakukan jika praja melakukan kesalahan fatal. Meskipun demikian hukuman tersebut berujuan untuk membentuk pribadi praja yang lebih baik.
TKD dari Kemenpan
- Tahun lalu baru diberlakukan TKD yang diujikan saat penerimaan praja
- Tes tersebut masuk pada urutan tes nomor 5
- Tahun-tahun sebelumnya belum ada tes seperti ini, dan ini sangat berpengaruh pada status CPNS mereka
Uang Saku
- selama
pendidikan, praja diberikan uang saku. Nominalnya 250 ribu perbulan.
Nominal ini tentu saja bisa berbeda untuk setiap angkatan, tergantung
kebijakan yang berlaku
Status CPNS
- Tiap angkatan memiliki kebijakan berbeda terhadap status CPNS praja IPDN. Kebijakan tersebut tergantung dengan formasi dari KEMENPAN,
- Ada angkatan yang tingkat dua sudah CPNS, ada yang nanti tingkat tiga.
- Tapi untuk tahun lalu, pas diterima dan dikukuhkan jadi praja, status mereka sudah menjadi CPNS
Proses Pengangkatan Pasca Wisuda
- Praja IPDN akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil
- Proses pengangkatan praja IPDN berbeda dengan kebijakan yang berlaku tiap angkatan,
- Sebagai contoh, untuk teman saya yang lulus tahun 2012. Sebelumnya mereka diatawari untuk mengisi lowongan di kementerian dalam negeri, (pemerintah pusat)
- Ada kebutuhan pegawai untuk bekerja di kementerian, jadi dibuka pendaftaran bagi yang berminat. Kuotanya sebanyak 50 orang.
- Praja yang lain akan dikembalikan ke Pemerintah provinsi tempat mendaftar masing-masing.
- Kemudian Pemprovlah yang akan mengatur proses selanjutnya, apakah praja tersebut akan dikembalikan ke Pemda masing-masing atau akan disebar secara acak. Semua itu adalah kebijakan pemprov masing-masing
- Selanjutnya Pemprov akan mendropping praja ke pemda,
- Setelah diterima pemda, mekanisme mutasi dan penempatan praja ikut aturan pemda masing-masing, jadi bisa dikatan prosesnya bakal beda tiap pemerintah daerah.
- Perlu saya tegaskan bahwa lulusan IPDN sangat dipertimbangkan untuk menduduki jabatan di pemerintahan
Penghasilan/Gaji alumni IPDN
- Gajinya itu sama semua karena aturannya berlaku secara nasional.
- Saat pendidkan dan sudah berstatus CPNS, praja IPDN akan memperoleh gaji PNS Gol. 2A tapi masih 80% karena statusnya masih CPNS.
- Kemudian setelah prajabatan gaji sudah 100% tapi masih setingkat golongan 2A.
- Nanti setelah lulus prajabatan, gaji dan golongan otomatis menyesuaikan menjadi golongan 3A
- Gaji Gol. 3A sekitar 2 juta.
- Untuk penghasilan tambahan tergantung dengan kebijakan daerah masing-masing. Yang membedakan juga adalah apabila praja tersebut menduduki sebuah jabatan
- Secara
kesuluruhan penghasilan yang pasti diterima atau take home pay oleh
lulusan IPDN antara 2-3 juta perbulan diluar tunjangan lain.
Kesan Selama di IPDN
- Kesannya banyak sekali, sehingga susah untuk menjelaskan secara detail. Yang penting adalah dia bersyukur bisa masuk ke IPDN.
- Di
IPDN dia bisa kenal dan bersahabat dengan orang-orang yang berasal dari
penjuru indonesia. Bukan cuma perwakilan tiap provinsi, bahkan tiap
kabupaten pun ada. Semua suku lengkap ada di IPDN, Karena IPDN Nusantara
- salam dari muda praja XXV
Tidak ada komentar:
Posting Komentar